
Menurut data dari U.S Energy Information Administration, International Energy Statistics dan BP Statistics Review di atas, penduduk Indonesia mengkonsumsi 4 macam energi: batu bara, minyak bumi, natural gas, serta biomass dan energi terbarukan lain. Beberapa tahun lalu, Indonesia sempat menjadi salah satu negara pengimpor minyak solar terbesar se-Asia. Sebabnya? Solar banyak sekali diperlukan di dalam negeri untuk menjalankan mesin diesel di kawasan industri, serta memenuhi kebutuhan listrik di daerah-daerah yang belum terjamah listrik di seluruh Indonesia (baca juga: pertumbuhan kebutuhan energi di Indonesia).
Karena itulah minyak solar sebagai energi penggerak mesin diesel diimpor ke Indonesia dalam jumlah sangat besar. Hal ini berkontribusi meningkatkan defisit anggaran belanja pemerintah. Sehingga, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan kebijakan yang bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar solar, serta mendorong usaha untuk mencari energi alternatif yang bisa diproduksi sendiri di tanah air.
Kini, pemerintah Indonesia telah mulai menjalankan komitmennya untuk mengurangi impor minyak solar, dan menggantinya dengan sumber energi lain seperti natural gas. Dalam satu tahun, komitmen ini sudah membuahkan hasil. Margin impor minyak solar setiap bulan sepanjang tahun 2013 menurun hingga 20% dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah pun yakin penurunan ini akan berlanjut di tahun-tahun mendatang. Apa saja strategi pemerintah Indonesia sehingga program ini berhasil dijalankan?
Peran UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba

Pertama, pemerintah mulai memberlakukan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Seperti pernah dilaporkan Bloomberg, pelarangan ekspor minyak mentah yang diberlakukan pemerintah sejak awal tahun 2012 telah menghentikan operasi beberapa perusahaan tambang di Indonesia. Kegiatan pertambangan melambat; mesin serta truk di area tambang yang biasanya mengonsumsi minyak solar dalam jumlah tinggi dikandangkan; konsumsi solar pun menurun drastis.
Penggunaan Teknologi Alternatif

Pemerintah juga mulai menggunakan teknologi yang menggunakan bahan bakar selain minyak solar. Salah satu contohnya, akhir Februari lalu pemerintah bekerjasama dengan GE untuk menggunakan teknologi GE Distributed Power, yang ditargetkan mengganti peran solar dan mesin diesel untuk mendistribusikan listrik ke daerah-daerah terpencil. Teknologi baru ini, selain menyelesaikan masalah infrastruktur listrik yang belum merata, juga menjadi solusi pemerintah untuk mengurangi penggunaan minyak solar, sebab bahan bakar yang dipakai adalah natural gas.
Natural gas dinilai positif oleh pemerintah sebagai energi alternatif pengganti bahan bakar solar karena Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara terbesar penghasil natural gas, tetapi masih di urutan ke 24 sebagai negara pengguna energi ini. Potensi natural gas digunakan di negeri sendiri secara maksimal masih sangat besar, dan Indonesia masih dapat mengekspor natural gas ke manca negara setelah memenuhi kebutuhan domestik.
Penyebaran GE Distributed Power
Jika pemerintah ingin lebih mengurangi lagi penggunaan mesin diesel dan minyak solar, dan dengan itu menghemat lebih banyak lagi energi, teknologi GE Distributed Power juga bisa dikaryakan sebagai sumber energi untuk dunia industri, perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga perumahan. Sebagai contoh, pusat perbelanjaan Grand Indonesia dan Hotel Indonesia Kempinski sekarang telah menggunakan Jenbacher Gas Engine dari GE Distributed Power untuk memenuhi kebutuhan listrik operasional mereka. Teknologi ini mampu menghasilkan listrik dengan penggunaan energi yang efisien, dari range 38% hingga 48.7%.
Jika pemerintah Indonesia meneruskan strategi di atas, Indonesia akan mampu memangkas impor minyak solar menjadi 92.000 barel per tahun, dibanding tahun lalu yang mencapai 115.000 barel. Dalam 10 tahun ke depan, mungkin Indonesia bakal sudah siap mengucapkan: “Sayonara, solar!”